DSC00373

Prosedur Mutasi Siswa Dari Luar Negeri – Layanan Perizinan Siswa

A. PENYETARAAN IJASAH
Penyetaraan Ijasah

Penyetaraan Ijazah adalah proses penilaian atau penyesuaian ijazah/dokumen hasil belajar bagi peserta didik yang mengikuti sistem pendidikan luar negeri atau berbeda dengan Pendidikan nasional.

Mengapa? Karena terdapat perbedaan sistem pendidikan yang berlaku di luar negeri/kurikulum asing dengan sistem pendidikan yang berlaku di dalam negeri sehingga ijazah yang diperoleh harus disesuaikan denganijazah yang berlaku di Indonesia.

Manfaat
Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah adalah setara atau sama dengan ijazah yang di keluarkan oleh Satuan Pendidikan nasional di dalam negeri sehingga manfaat dan penggunaan sama dengan ijazah nasional dalam negeri.

Siapa yang mengajukan?
Siswa WNI dan WNA yang telah menyelesaikan pendidikan jenjang SD di satuan pendidikan asing luar negeri (lokal setempat)

Persyaratan
a. Memiliki e-mail dan nomor kontak/hp;

  1. Melampirkan scan dokumen asli sebagai berikut:
  2. Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 satu lembar
  3. Paspordan stempel halaman passport saat kedatangan di luar negeri/Indonesia;
  4. Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir
  5. Surat Keterangan Perwakilan RI di negara asal/Surat Keterangan Perwakilan dari Negara Asal di Indonesia;
    • Surat keterangan yang menerangkan identitas siswa, jenjang pendidikan siswa, lama belajar yang ditempuh serta kesesuaiannya dengan sistem pendidikan nasional. Cara mendapatkannya silahkan mengakses website Kemenlu (kemlu.go.id), melihat KBRI/ KJRI di negara sekolah asal kemudian menghubungi melalui telepon atau email untuk meminta surat keterangan tersebut. Kemudian mengikuti prosedur dan persyaratan dari perwakilan RI di negara setempat.
    • Jika sudah berada di Indonesia, silahkan mengakses website Kemenlu (kemlu.go.id), melihat KBRI/KJRI di negara sekolah asal kemudian menghubungi melalui telepon atau email untuk meminta surat keterangan tersebut. Kemudian mengikuti prosedur dan persyaratan dari perwakilan RI di negara setempat.
  1. Ijazah beserta nilainya
  2. Struktur Kurikulum Satuan Pendidikan Asal
  3. Rapor 3 Tahun Terakhir pada jenjang yang akan disetarakan
  4. Dokumen tersebut perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris atau bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah/berbadan hukum.
  5. Lakukan Resgistrasi di http://e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ isi dengan lengkap dan upload semua dokumen yang diperlukan sesuai form.
  6. Selanjutnya akan menerima tanda Bukti Pendaftaran Pemohon melalui email, unduh untuk arsip dokumen.
  7. Selalu memantau email secara berkala untuk mengetahui notifikasi terkait permohonan tersebut.
  8. Jika Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah sudah terbit, unduh dan berikan ke sekolah baru.


B. PENYALURAN SISWA

Penyaluran Siswa
Layanan yang diperuntukkan bagi siswa Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari sekolah asing di Luar Negeri yang akan melanjutkan pendidikan di Indonesia sesuai dengan kelas dan jenjangnya, untuk mendapatkan rekomendasi dari Kementerian untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia.

Persyaratan

  1. Memiliki e-mail dan nomor kontak/hp;
  2. Melampirkan scan dokumen asli sebagai berikut:
  3. Paspor dan stempel halaman passport saat kedatangan di luar negeri/Indonesia;
  4. Akta Lahir;
  5. Surat Keterangan dari KBRI/Perwakilan RI Setempat dan/ataudan surat keterangan dari satuan Pendidikan asal;
  6. Transkrip nilai/Rapor kelas terakhir;
  7. Ijazah jenjang Pendidikan sebelumnya / surat keterangan penyetaraan ijazah bagi siswa dari luar negeri.
  8. Lakukan Registrasi di http://e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ isi dengan lengkap dan upload semua dokumen yang diperlukan sesuai form.
  9. Selanjutnya akan menerima tanda Bukti Pendaftaran Pemohon melalui email, unduh untuk arsip dokumen.
  10. Selalu memantau email secara berkala untuk mengetahui notifikasi terkait permohonan tersebut.
  11. Jika Surat Keterangan Penyaluran Siswa sudah terbit, unduh dan berikan ke sekolah baru

Panduan Penggunaan
https://repositori.kemendikdasmen.go.id/18271/1/panduan_elayanan_PS.pdf

Kontak e-layanan Dikdasmen
Alamat
Gedung C lantai 2 komplek Ditjen Dikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Email
https://e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id/

Telepon
+6221-5725612

WhatsApp
+6281281435092


C. PROSES PENDAFTARAN KE SEKOLAH BAKTI MULYA 400 CIBUBUR

Setelah Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dan atau Penyaluran Siswa sudah terbit, silahkan unduh dan cetak beberapa rangkap sesuai kebutuhan dan berikan ke sekolah Bakti Mulya 400 Cibubur. Selanjutnya mengikuti proses dan memenuhi persyaratan pendaftaran bisa klik pada link berikut ini : informasi mutasi luar negeri

web pendaftaran : admission

DSC00373

Prosedur Mutasi Siswa Dari Luar Negeri SD, SMP, SMA

Informasi awal:

  1. Orang tua siswa bisa mendapatkan informasi lengkap terlebih dahulu perihal mutasi siswa masuk ke SMP PGII 1 Bandung dari pihak sekolah untuk melihat apakah formasi kelas yang dituju tersedia atau tidak;
  2. Memperlihatkan Raport (Laporan Pendidikan) untuk bahan pertimbangan;
  3. Membayar biaya formulir dan pendaftaran
  4. Mengikuti Wawancara pada waktu yang telah ditetapkan;
  5. Mendapatkan Surat Keterangan Diterima/Menerima Siswa Pindahan.
  6. Memenuhi Persyataran Mutasi:
    • Raport Asli  dan pada bagian belakang Keterangan Pindah sudah ditandatangani oleh kepala sekolah asal;
    • Surat Keterangan Pindah Sekolah dari sekolah asal;
    • Surat Keterangan Pindah Sekolah dari Aplikasi Dapodik (Mutasi Dapodik);
    • Memiliki Nomor NISN (Nomor Induk Siswa Nasional);
    • Buku Pribadi / Buku Perkembangan Siswa (bila ada);
    • Fotocopy KTP suami istri 1 (satu) lembar;
    • Fotocopy STTB/Ijasah SD/SMP/SMA 1 (satu) lembar;
    • Fotocopy DHUN/SHUN/Surat Keterangan Lulus SD/SMP/SMA 1 (satu) lembar;
    • Fotocopy Akta Kelahiran 1 (satu) lembar;
    • Fotokopy Kartu Keluarga (KK) 1 (satu) lembar;
    • Pas Photo Hitam Putih ukuran 3 x 4 = 2 (dua) lembar.

7. Membayar Biaya Pendidikan pada tahun pelajaran yang berjalan

Kontak:

Marketing : +62822-2991-6400
Email : [email protected]